Pas tidak ya...? dengan Judule ElingLanWaspada, klo gak pas dibuat pasti-pas....
"Selalu instropeksi diri itu adalah yg terbaik, meskipun sulit,,, kita
hanya menuntut orang lain selalu berada dijalan yg terbaik menurut
kita,,, sementara kita tidak pernah "nyadar" bahwa terlalu banyak orang
telah tersakiti oleh egoisme dan selalu merasa benar,,, bahkan
ayah-ibu-mertua-adik-saudara-bahkan mungkin saja tetangga kanan-kiri ,, telah tersakiti oleh kita,,,,kita tidak
pernah nyadar,,, berapa kali orang seputar kita nangis karena kita,,,
sakit hati karena kita,,,, tapi sekali orang lain menyakiti kita,,,
sudah seperti qiyamat adanya,,,, INSTROPEKSI-NYADAR-MOHON AMPUN-TURUNKAN
EGOISME----- baru klop dan harmonis kehidupan ini,,, jangan selalu
menuntut, tapi tuntut juga diri kita,,,,,,,(Kutipan : Sang Motivator di Boyolali). Dari kutipan diatas sengaja kami publikasikan buat penyegaran Jiwa.
NOTULEN
Hari, Tanggal :
Senin, 03 Februari 2014
Tempat :
Fasum an. Bp. MUH. NUR BAHKRUDDIN
Peserta :
Dihadiri 18 Warga RT 007 RW 004 & Bp. Harnanto(Kadus) sesuai daftar hadir
Pembahasan :
- Bp. DADANG YANU KUNCORO (Blok E2) : Perkenalan Kepada Warga.
- Bp. TRIDOYO :
Ø Adanya undangan dari
BANKDES, tetapi tidak bs hadir.
Ø Pembacaan adanya
tunggakan Tagihan Bulanan.
Ø Wacana : Adanya
pelatihan Pranata Acara
Ø Siswa yg miskin bs
mengajukan keterangan keberatan pungutan sekolahan.
Ø Aduan : melayangkan
surat kpd Pihak AKFIS terhadap kepedulian lingkungan Kampus. Jawaban Bp. HARNANTO : Akan dibuatkan
surat dari Kelurahan untuk menidaklajuti aduan warga sekitar.
- Bp. HARNANTO (Kadus) :
Ø
Apresiasi
yang baik tentang Wacana Pelatihan Pranata Acara.
Ø
Himbauan
dari Kecamatan : 9 April 2014 akan dilaksanakan pesta demokrasi, untuk bisa
memberikan hak suaranya.
Ø
Sampai
saat ini belum ada sosialisasi cara memberikan hak suara.
Ø
Terdapat
30 Caleg di Kecamatan Colomadu & menghimbau untuk memilih caleg dari
Colomadu.
Ø
Informasi
Pemerintah Desa Tohudan:
v Pembaruan Kartu
Keluarga (KK) yang mengeluarkan cap Disdukcapil.
v Pembuatan Akte
Kelahiran harus melampirkan Surat Nikah mulai Januari 2014.
v Umur 15 th untuk
melakukan Perekaman data keperluan E-KTP.
v Pajak Bumi
Bangunan(PBB) yang nunggak pembayaran ada sanksi tegas.
v Adanya Sekolah Gratis
& tidak dipungut sumbangan di wilayah Colomadu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar