Alloh yang Maha Menggerakkan Makluk-Nya. Pada kesempatan malam ini 06 Sepetember 2013. Kampoeng kita kedatangan orang yang kita tuakan selain Ibu-Bapak kita, yaitu Bapak Kepala Desa Tohudan yang berbagi Rembug dengan warga (Istilahnya : Jaring Aspirasi). Walaupun hanya sekitar 45 menit sudah bisa mengobati rindu/dekat dengan seorang kepala Desa, yang selama ini belum ada kesempatan
bercengkrama selama 10th. Saat memberikan arahan/informasi Pemerintah Desa Tuhudan Bapake Kades berkata : "Untuk itu mari kita bangun masyarakat yang suka TERBUKA (Kata Pak KADES) dalam segala hal ".nambahi ndewe (awas jgn buka...buka didepan orang lain...hahahaaaa.....:). Sampai di penghujung acara menghasilkan pembahasan rapat RT sebagai berikut :
NOTULEN
bercengkrama selama 10th. Saat memberikan arahan/informasi Pemerintah Desa Tuhudan Bapake Kades berkata : "Untuk itu mari kita bangun masyarakat yang suka TERBUKA (Kata Pak KADES) dalam segala hal ".nambahi ndewe (awas jgn buka...buka didepan orang lain...hahahaaaa.....:). Sampai di penghujung acara menghasilkan pembahasan rapat RT sebagai berikut :
NOTULEN
Hari, Tanggal :
Jumat, 06 September 2013
Tempat :
Fasum An. Bp. Tanto Edi Surahman
Peserta :
Dihadiri Bp. DARYOKO (Kades) Beserta 17 Warga RT 07 RW IV
Pembahasan :
1.
Bp. TRIDOYO :
1. Harapan penggunaan hak pilih PILBUP.
2. Usulan pembuatan Tempat Pemakaman Umum (TPU)
3. Ucapan terima kasih atas kontribusi warga
terselenggaranya kegiatan HUT RI.
2.
Bp. DARYOKO (Kades)
:
1. Program keterbukaan, kekompakan, kebersihan,
dll di Pemerintah Desa Tohudan.
2. Arahan Pilihlah CALEG orang Colomadu
3.
Bp. EKO SUGIARTO :
1. Usulan pembentukan/penambahan Rukun Warga
(RW).
2. Status Jl. Timur AKFIS & Selokan
3. Pengontrak yg pindah, pamitan Warga/RT.
4.
Bp. YULI ASCHAR :
1. Usulan aturan pemerintah Desa Makam Muslim
tanpa Kijing
2. Aturan Rumah Kost
5.
Bp. TOSA
ADI WIGANA
: Perkenalan
6.
Bp.
RHIKO WIDYA ANDARU
:
1. Laporan kegiatan kegiatan HUT RI.
2. Pengawasan rumah Kost
3. Kompensasi rumah yg terpasang Lampu Penerangan
Jalan.
7.
Bp. HARI TURANTO :
Usulan Aduk-aduk di paving diperbolehkan setelah itu dibersihkan
8.
Bp. MUH. NUR BAHKRUDDIN : Saldo Akhir Rp.
571.250
Tidak ada komentar:
Posting Komentar