nYaman bAgi warGa
Pada Hari Sabtu, 04 November 2013 yang bertempat :
Rumah Bp.TRI WIYONO yang dihadiri 22 Warga RT 07 RW IV sesuai
daftar hadir & Bp.HARNANTO (Kadus) memunculkan draft rancangan undang-undang bagi warga Perum Tohudan Gumelar, ya... kayak DPR bisa dibilang begitu. Serunya usulan/masukan/kritikan sehingga acara malam itu memanas setelah munculnya "aBang tuKang bAkso" yang dicampur Sambel dan tidak pkai KOL. Kira-kira hasil Dewan kemarin memunculkan Rancangan undang-undang sbb :